| Radio Amatir |
| Radio Amatir di Indonesia |
| Home | Versi Bahasa Inggris |
Pengenalan
Sebuah konferensi nasional diadakan oleh ORARI setiap lima tahun untuk meninjau kembali konstitusi organisasi, meskipun tidak ada perubahan penting yang dibuat untuk mengubah peraturan dasar yang ditetapkan pemerintah di tahun 1967. Hingga saat ini, ORARI telah mengadakan enam kali konferensi nasional. Konferensi keenam diadakan di Yogyakarta, pada tanggal 9 Juli 1996. Nominasi dan pemilihan para pengurus ORARI Pusat diadakan dalam konferensi nasional tersebut. Perubahan pada peraturan ORARI, yaitu pada struktur organisasi, diadakan pada tahun 1989. Sebuah Dewan Pengawas dan Penasehat dibentuk untuk mendukung kegiatan organisasi. Dewan tersebut dibentuk pada struktur organisasi di tingkat pusat maupun wilayah. Tujuan utama dewan tersebut adalah memberikan nasihat serta mengadakan pengawasan terhadap para pengurus ORARI, di tingkat pusat maupun wilayah. Anggota dewan dinominasi dan dipilih oleh Konferensi Nasional ORARI untuk jangka waktu lima tahun. Secara internasional, ORARI berada di bawah IARU (the International Amateur Radio Union) atau Uni Radio Amatir Internasional Wilayah III. Indonesia juga merupakan salah satu anggota ITU (the International Telecommunication Union) atau Uni Telekomunikasi Internasional Wilayah Asia dan Oseania. Di Indonesia, ORARI berada di bawah Deparpostel (Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi). Akhirnya, Anda dapat melihat logo ORARI sebagai berikut : ![]() |
| Radio Amatir - Pengenalan |